PENETAPAN SASARAN INOVASI DESA LOKUS STUNTING
Penetapan sasaran sebagai desa Pilot Project dilakukan dengan melihat kombinasi bantuan atau intervensi yang diberikan dari berbagai sumber untuk memudahkan tercapainya tujuan yang diinginkan dan dengan melihat keberhasilan konvergensi program dan penganggaran. Misalnya desa tersebut mendapatkan bantuan atau menjadi sasaran Biaya Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non-Tunai, Subsidi Rumah Keluarga Stunting, sasaran Pokir (konstituen), Jamkesda, Sasaran dari sumber pendanaan lainnya seperti DAK Non-fisik, BOK, BOKB, BOPAUD, hibah, dan bantuan CSR (Corporate Social Responsbility). Mekanisme Pilot Project dilakukan secara bergiliran untuk setiap desa sasaran di semua kabupaten lokus stunting.
Komentar
Posting Komentar